LUBUKLINGGAU – Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat penting pada Senin, 6 Januari 2025, untuk membahas kelangkaan gas LPG 3 kg yang tengah dikeluhkan masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas lonjakan permintaan dan kendala distribusi gas subsidi yang banyak digunakan oleh warga kecil.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), perwakilan agen dan pangkalan LPG, serta pihak terkait lainnya. DPRD ingin memastikan penyebab utama dari kelangkaan ini, apakah terkait dengan distribusi yang tidak merata, permainan harga, atau faktor lain yang menyebabkan pasokan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Reza Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat kecil, sehingga distribusinya harus dikawal ketat. Ia juga menyoroti pentingnya mencegah praktik penimbunan, yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar di pasaran.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi gas LPG 3 kg. Mereka mengusulkan beberapa langkah strategis, seperti penguatan sistem pendataan penerima subsidi, peningkatan pengawasan terhadap pangkalan nakal, serta evaluasi kebijakan distribusi gas LPG agar lebih merata dan tepat sasaran.
Dari pihak Disdagrin, disampaikan bahwa mereka telah melakukan pemantauan langsung dan inspeksi ke agen serta pangkalan LPG untuk memastikan tidak ada penimbunan atau penyalahgunaan dalam distribusi gas subsidi ini. Mereka juga menyarankan adanya kerja sama erat antara pemerintah daerah dan Pertamina guna meningkatkan pengawasan dan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat.
DPRD Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi konkret. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah efektif sehingga masyarakat dapat memperoleh gas LPG 3 kg dengan harga yang wajar dan pasokan yang stabil, tanpa kendala distribusi.