LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menyambut baik aksi damai yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, terkait penataan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan. Aksi ini menyoroti tuntutan legalitas status dan hak prioritas tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, serta meminta kejelasan skema penyelesaian bagi tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi di Kota Lubuklinggau.
Dalam tanggapannya, DPRD Kota Lubuklinggau menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan tenaga Non-ASN yang meminta kepastian status dan kesejahteraan mereka. DPRD menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi antara tenaga honorer dan pemerintah pusat guna memastikan kebijakan yang berpihak pada para pekerja yang telah lama berdedikasi di sektor pemerintahan daerah.
Maka DPRD Kota Lubuklingga akan memperjuangkan hak prioritas tenaga Non-ASN dalam seleksi PPPK Tahap I, sehingga mereka yang telah bertahun-tahun bekerja dapat memperoleh pengakuan yang layak. Selain itu, DPRD juga akan mengawal proses penyelesaian tenaga Non-ASN agar dilakukan secara transparan dan tidak merugikan tenaga honorer yang masih aktif bekerja.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Lubuklinggau berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna membahas regulasi yang lebih jelas mengenai status tenaga Non-ASN. DPRD juga menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan yang adil, sehingga tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas.
Aksi damai ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk DPRD yang menyadari pentingnya keberadaan tenaga Non-ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, DPRD akan terus mengawal aspirasi ini dan memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan dengan sistem yang transparan serta mengutamakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Lubuklinggau, para tenaga Non-ASN semakin optimis bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan kepastian status dan hak prioritas dalam seleksi PPPK akan terus diperjuangkan. DPRD berjanji akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan tenaga honorer agar kesejahteraan mereka tetap terjamin dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penataan tenaga Non-ASN di Kota Lubuklinggau.