MUSI RAWAS - Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menegaskan komitmennya menjaga kualitas infrastruktur daerah dengan menyoroti persoalan kerusakan jalan akibat truk bermuatan berat. Dalam rapat konsultasi bersama Sekda dan OPD Musi Rawas pada 16 Maret 2025, ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jalan di rute Simpang Semambang–Tugumulyo yang rusak akibat dilalui kendaraan tidak sesuai kapasitas.
Menurut Firdaus, keberadaan truk bermuatan besar di jalan kabupaten menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, ia meminta agar Dishub Musi Rawas segera melakukan pengawasan ketat serta tindakan penertiban di lapangan.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah rusak akibat kelalaian pengawasan. Dishub harus segera bergerak agar kendaraan berat tidak lagi melintasi jalur lokal,” tegas Firdaus dalam rapat tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan bersama pihak kecamatan dan aparat penegak hukum untuk melakukan patroli serta mengalihkan truk-truk berat ke jalur alternatif. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat sekitar yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang.
Firdaus menilai, penertiban kendaraan berat bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya efisiensi anggaran publik. Jika kerusakan jalan dapat dicegah, maka dana perbaikan bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, DPRD Musi Rawas akan memantau efektivitas penertiban ini dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Firdaus menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pengawasan transportasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Dengan langkah tegas ini, DPRD berharap tidak hanya menekan tingkat kerusakan jalan kabupaten, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha logistik agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas dan etika penggunaan fasilitas publik. ***

