LUBUK LINGGAU – Dalam rangka mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Acara ini dilakukan serentak di seluruh Provinsi Sumatera Selatan, bersama Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, pada Jumat (14/3/2025).
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam percepatan perbaikan RTLH di wilayah Sumsel. Kota Lubuk Linggau sendiri terus berupaya memperbaiki kondisi perumahan warga dengan target mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat.
Pada tahun 2024, Kota Lubuk Linggau menetapkan target bedah rumah sebanyak 200 unit, namun hanya 35 unit yang terealisasi. Sisanya dinyatakan sudah memenuhi standar layak huni. Untuk tahun 2025, Pemerintah Kota menargetkan 50 unit rumah yang akan direnovasi melalui dana dari CSR dan dukungan perbankan.
Wali Kota menekankan bahwa proses seleksi penerima manfaat akan dilakukan secara transparan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak tertentu, sehingga program ini berjalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
"Program ini tidak akan didasarkan pada rekomendasi lurah atau RT, tetapi tetap mengikuti mekanisme resmi yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menambahkan bahwa pendanaan program ini tidak berasal dari APBD, tetapi dari berbagai sumber, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Sumsel Babel, serta bantuan dari Kementerian terkait.
Dengan adanya program rehabilitasi RTLH ini, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menikmati rumah yang layak huni, meningkatkan taraf hidup mereka, serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman di Kota Lubuk Linggau.