LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah konkret dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2024. Pembentukan ini menandai komitmen kuat DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali Kota. DPRD menunjukkan keseriusan dalam mengkaji, mengevaluasi, serta memberikan masukan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kota selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Yulian Effendi, menyampaikan bahwa pembentukan tiga Pansus ini bertujuan untuk membagi fokus pembahasan agar lebih komprehensif dan menyentuh semua sektor yang termuat dalam laporan LKPJ 2024. “Ini bentuk keseriusan kami dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga legislatif,” tegasnya.
Ketiga Pansus tersebut nantinya akan membedah berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk capaian indikator makro, pelaksanaan program prioritas, efisiensi anggaran, serta kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan struktur kerja yang lebih terfokus, Pansus akan memanggil sejumlah OPD terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut, melakukan telaah dokumen teknis, hingga melakukan kunjungan lapangan jika diperlukan. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Langkah ini juga menjadi cermin bahwa DPRD bukan hanya menjadi mitra Pemerintah Daerah, tetapi juga sebagai lembaga pengawas yang aktif memastikan anggaran dan kebijakan dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat pun diharapkan ikut memantau dan memberikan masukan selama proses pembahasan berlangsung, sebagai bagian dari partisipasi publik dalam membangun Lubuklinggau yang lebih baik ke depan. DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil akan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan kemajuan daerah.