DPRD Musi Rawas Tetapkan Propemperda 2025, Ketua Firdaus Cek Olah Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

0




MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.


Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Musi Rawas pada Jumat (2/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cek Olah, dan turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, serta jajaran legislatif dan eksekutif.


Dalam sambutannya, Firdaus Cek Olah menegaskan bahwa penetapan Propemperda merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.


“Propemperda yang disepakati hari ini menjadi komitmen bersama untuk membangun regulasi yang adaptif dan berkelanjutan demi kemajuan Musi Rawas,” ujar Firdaus.


Ketua DPRD juga mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah yang diajukan dapat disusun secara cermat dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di berbagai sektor.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan penjelasan mengenai sejumlah Raperda prioritas yang termasuk dalam Propemperda 2025. Beberapa di antaranya berfokus pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi.


Firdaus menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal proses legislasi agar berjalan sesuai mekanisme, prinsip transparansi, dan akuntabilitas publik. “Partisipasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap pembentukan Perda,” tegasnya.


Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan berbagai Raperda strategis tahun 2025 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh. ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)