LUBUKLINGGAU - Pada Senin, 6 Oktober 2025, DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD tetap konsisten menjalankan tugasnya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi. Para anggota DPRD hadir untuk menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada beberapa titik di wilayah Kota Lubuklinggau.
Kegiatan reses ini dianggap sangat penting karena menjadi wadah tatap muka langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, aspirasi dan permasalahan yang dirasakan masyarakat di tingkat bawah dapat diketahui secara jelas.
Dalam paripurna, para anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan masyarakat terkait perbaikan sarana prasarana, pelayanan publik, bantuan sosial, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Laporan reses ini kemudian menjadi dokumen resmi yang akan dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah daerah. DPRD menegaskan bahwa setiap aspirasi akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah tahun berikutnya.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa fungsi reses merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, DPRD dapat memastikan bahwa kebijakan daerah tidak melenceng dari kebutuhan warga.
Pemerintah Kota Lubuklinggau turut hadir dan menerima laporan tersebut dengan baik. Pemerintah berkomitmen melakukan kajian dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui program prioritas.
Suasana rapat berjalan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Baik legislatif maupun eksekutif berkomitmen memperkuat kerjasama demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Kota Lubuklinggau.
Melalui Paripurna Laporan Reses ini, DPRD menunjukkan bahwa lembaga legislatif terus bekerja maksimal dalam memperjuangkan suara rakyat dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

