Wabup Suprayitno Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0



MUSI RAWAS - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Musi Rawas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Mura, Senin (23/6/2025).


Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Andika Saputra, serta dihadiri para anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Suprayitno menegaskan bahwa seluruh pertanyaan, kritik, dan masukan dari fraksi telah dijawab secara komprehensif oleh pihak eksekutif. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.


“Semua pertanyaan dan saran fraksi sudah kami tanggapi dengan jelas. Kami menyadari pelaksanaan program belum sepenuhnya sempurna, namun terus kami benahi,” ujar Suprayitno.


Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 agar rampung tepat waktu.


“Sinergi antara Pemkab dan DPRD adalah kunci dalam membangun Musi Rawas yang lebih maju,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menilai forum paripurna merupakan wadah untuk memperkuat kolaborasi dan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.


“Pandangan fraksi merupakan bentuk pengawasan. Melalui forum ini, kita wujudkan komunikasi dan sinergi bersama,” ujarnya.


Firdaus juga menyampaikan apresiasi atas jawaban eksekutif yang dianggap telah menjawab substansi penting dari setiap pandangan fraksi DPRD Mura. ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)