LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau kembali mengukuhkan perannya sebagai lembaga pengawas anggaran melalui pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS APBD 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2024.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II. Kehadiran seluruh anggota dewan menandai keseriusan DPRD dalam memastikan bahwa dokumen anggaran disusun dengan cermat dan akuntabel.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, hadir bersama jajaran pejabat pemerintah daerah. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam perumusan arah kebijakan anggaran tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Hendri Juniansyah menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif yang melibatkan berbagai komisi dan fraksi. Ia menekankan bahwa DPRD telah bekerja keras melakukan evaluasi setiap usulan anggaran.
Menurut Hendri, peran DPRD sangat penting dalam memastikan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang aktif memberikan pandangan dan masukan konstruktif.
Pj Wali Kota H. Trisko Defriyansa menilai DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik. Ia menyebut penandatanganan persetujuan KUA-PPAS sebagai langkah strategis untuk menyusun Rancangan APBD 2025.
Trisko berharap dokumen anggaran tersebut dapat menjawab kebutuhan daerah dan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan pada tahun mendatang. Ia memastikan pemerintah kota siap menindaklanjuti proses penyusunan APBD sesuai tahapannya.
DPRD bersama pemerintah sepakat agar APBD 2025 dapat disahkan tepat waktu. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.
Rapat paripurna berjalan kondusif dan mencerminkan kuatnya fungsi DPRD dalam memperjuangkan perencanaan anggaran yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

