APBD Perubahan 2025 Disepakati, Wali Kota: Demi Pembangunan Lubuklinggau yang Lebih Baik

0



LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau resmi mengadakan rapat paripurna membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Agenda ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025, di gedung DPRD.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ecie Lasarie dan dihadiri 22 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, rapat telah memenuhi kuorum dan seluruh tahapan pembahasan dapat dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


Sejumlah pejabat penting turut menyaksikan jalannya rapat, mulai dari Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, hingga Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Bruto. Sekda H. Trisko Defriansya serta para kepala OPD juga terlihat hadir.


Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD tepat waktu. Ia menilai kerja sama antara kedua lembaga berjalan baik dan produktif.


Rachmat mengatakan pembahasan perubahan anggaran merupakan proses yang panjang dan membutuhkan kedisiplinan. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, komisi, serta Badan Anggaran yang ikut memberikan masukan konstruktif.


Namun demikian, ia mengakui bahwa sejumlah permintaan masyarakat masih belum dapat diakomodasi dalam tahun berjalan. Pemerintah tetap berupaya melaksanakan program pembangunan sesuai prioritas dan tetap memperhatikan arah kebijakan nasional dan daerah.


Menurutnya, perbedaan pendapat antarfraksi selama pembahasan adalah hal wajar. Ia menilai dinamika itu justru menghasilkan keputusan lebih matang karena telah melalui berbagai sudut pandang.


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.


Wali Kota berharap evaluasi berjalan lancar dan Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2025. Ia optimistis dokumen anggaran tersebut mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)