Sinergi Eksekutif dan Legislatif, DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026

0



MUSI RAWAS — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, dan dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, para anggota DPRD, serta pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam kesempatan itu, Bupati Ratna Machmud memberikan tanggapan atas berbagai pandangan fraksi DPRD yang menyoroti sejumlah aspek strategis dalam penyusunan APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan semua masukan tersebut sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan dokumen keuangan daerah.


“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Ratna Machmud dalam sambutannya di hadapan anggota dewan.


Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara eksekutif dan legislatif, agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Musi Rawas, terutama di bidang pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik.


Rapat Paripurna ini mencerminkan semangat sinergi antara dua pilar pemerintahan daerah dalam mengawal proses penyusunan anggaran yang berorientasi hasil (result-based budgeting). DPRD Musi Rawas juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan agar APBD benar-benar digunakan secara tepat sasaran.


Momentum pembahasan Raperda APBD 2026 ini menandai langkah bersama menuju realisasi visi besar Musi Rawas, yakni menjadi daerah yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTAB-KAN). ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)