H.SN Prana Putra Sohe anggota komisi Vlll DPR RI Mejadi Nara sumber dialog kebangsaan pembinaan ideologi Pancasila Musirawas-mantab.com

0


Pancasila Mulai Luntur,…
Nilai Pancasila Mulai Luntur, Nanan Usul Tiap Daerah Punya Lembaga seperti BPIP

Hal ini disampaikan Prana Sohe—yang akrab disapa Nanan—saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar di Hitam Smart Lubuklinggau, Senin (7/7/2025). Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Komisi XIII DPR RI.

“Ya, sebagian nilai Pancasila itu sudah mulai luntur. Nah ini yang ingin kita bangun kembali,” ujar Nanan.

Ia mendorong agar peran BPIP diperkuat dan ditopang oleh keberadaan lembaga serupa di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, di mana poin pertamanya adalah memperkokoh ideologi Pancasila.

“Artinya, sangat penting peran BPIP ini dalam penguatan ideologi. Kalau pun anggarannya belum maksimal, ke depan sebaiknya tiap daerah punya lembaga pembinaan Pancasila sendiri,” jelas mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode ini.

Nanan menilai saat ini banyak nilai-nilai dasar Pancasila yang memudar, seperti toleransi, semangat gotong royong, dan rasa saling menghargai antarmasyarakat.

“Toleransinya kurang, gotong royong juga kurang, saling menghargai pun demikian. Maka inilah pentingnya pembinaan ideologi secara konkret dan menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Irene Camelyn Sinaga, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab institusi BPIP, tapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa.

“Sasaran kami adalah menguatkan kembali memori kolektif bangsa, bahwa Pancasila adalah dasar negara yang digali dari struktur sosial masyarakat kita,” ungkap Irene.

Ia menyebut pihaknya bersama Komisi XIII DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-undang tentang BPIP, agar posisi lembaga tersebut lebih kuat secara hukum, bukan lagi hanya berlandaskan Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

“Kami berharap dukungan masyarakat. Penguatan BPIP menjadi undang-undang akan mempertegas mandat Pancasila sebagai dasar negara, bukan hanya slogan,” pungkasnya.

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip utama, yaitu ¹:
– *Ketuhanan Yang Maha Esa*: Mengakui adanya Tuhan dan mempromosikan toleransi antarumat beragama.
– *Kemanusiaan yang Adil dan Beradab*: Menghormati hak asasi manusia dan mempromosikan keadilan sosial.
– *Persatuan Indonesia*: Menggalakkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta mempromosikan toleransi antar etnis dan budaya.
– *Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan*: Mengembangkan demokrasi dan mempromosikan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
– *Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia*: Menggalakkan keadilan sosial dan mempromosikan kesejahteraan rakyat.

Menurut beberapa ahli, Pancasila memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Soekarno, misalnya, menekankan pentingnya menerjemahkan Pancasila ke dalam tindakan nyata untuk mencapai kebaikan bersama. Gus Dur, di sisi lain, memandang Pancasila sebagai ruang untuk toleransi dan kebebasan berekspresi ².

Tujuan Ideologi Pancasila

– Mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk
– Menciptakan keadilan hukum dan peradilan yang jujur
– Menegaskan pemerintahan sebagai perwakilan rakyat
– Melandasi semua aspek kehidupan masyarakat demi masyarakat majemuk yang harmonis dan bertoleransi tinggi

*Sifat Ideologi Pancasila*

Pancasila bersifat terbuka, artinya ¹:
– Dinamis dan dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman
– Menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi
– Berbasis pada kesepakatan dan nilai-nilai bersama
– Tidak kaku dan tidak tertutup

Dengan memahami ideologi Pancasila, kita dapat memahami nilai-nilai yang menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari ( * ) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)